Jaminan Penawaran Tender Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya
Jaminan penawaran tender atau bid bond adalah jaminan yang diberikan peserta tender kepada pemilik proyek sebagai bentuk komitmen mengikuti proses lelang secara serius. Dokumen ini melindungi owner proyek dari risiko peserta mengundurkan diri, menolak penunjukan, atau gagal melanjutkan kontrak setelah memenangkan tender.
Dalam praktik proyek konstruksi, pengadaan barang, hingga EPC, jaminan penawaran menjadi syarat administratif
